Kamis, 24 April 2014

UJIAN NASIONAL 2014 MASIH MENYISAKAN MASALAH



Sebuah Analisis Situasi
Terhadap Kebijakan Pendidikan
Tugas Mata Kuliah Kebijakan dan Pengambilan Keputusan


Oleh: 
Sugiri


Mahasiswa Program Doktor
Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Program Pasca Sarjana UNPAK BOGOR

Pengantar
Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 telah dilaksanakan pada bulan April untuk tingkat SMA/SMK/MA dan untuk tingkat SMP/MTs baru akan dilaksanakan bulan Mei. Walaupun dari tahun ke tahun pelaksanaan Ujian Nasional tetap menjadi momok yang menakutkan. Untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 masih diterapkan di tingkat SMP dan SMA sedangkan untuk tingkat SD ditiadakan.
Adapun mengenai kriteria kelulusan untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 berdsarkan Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014, terdapat beberapa perubahan, yaitu pada Rumus Penentuan Nilai Sekolah (NS) yaitu Nilai Sekolah (NS) diperoleh dari 70 % rata-rata nilai raport semester 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMA dan semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMP serta 30 % Nilai Ujian Sekolah.
Sedangkan untuk Rumus Penentuan Nilai Akhir (NA) tidak mengalami perubahan uaitu Nilai Akhir (NA) diperoleh dari 40 % Nilai Sekolah (NS) dan  60 % Nilai Ujian Nasional (UN). Kemudian untuk nilai terendah setiap mata pelajaran yang di UN kan masih tetap 4,0 dan rata-rata semua mata pelajaran yang di UN kan juga masih sama yaitu 5,5.
Sebagai bahan analisis penulis membaca dan menganalisa berita di http://www. okezone.com  dan http://www. suarapembaruan.com  sebagai berikut:

OKEZONE.COM
JAKARTA - Saat menyelenggarakan sebuah hajatan, selalu ada plus dan minusnya. Tak terkecuali dengan penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun ini. Kendati kesalahan semakin berkurang, namun masih saja ada sedikit minusnya.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Perkembangan pelaksanaan UN 2014 untuk SMA/SMK/MA 2013/2014, ada beberapa hal yang paling menonjol terhadap pengaduan UN. Pada 2013, kategori pengaduan perubahan jadwal UN tercatat sebanyak 152 laporan. Namun di 2014, tidak ada satu pun laporan pengaduan dari masyarakat.
"Untuk kualitas kertas Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) pada 2013 mendapati pengaduan sebanyak 72 laporan dan baru dua laporan pada 2014," tambah dia.
Selain itu, pengaduan variasi 20 paket soal UN pada 2013 sebanyak 35 laporan, serta ada dua laporan pada 2014. "Isu kecurangan pada 2013 sebanyak lima laporan pengaduan dan nol pada 2014," jelasnya.
Kemudian, pengaduan perihal kekurangan naskah soal pada 2013 terdapat empat laporan dan satu laporan pengaduan pada 2014. Lalu pengaduan pungutan UN pada 2013 sebanyak tiga laporan dan di 2014 sebanyak dua laporan.


Adapun isu kunci jawaban pada 2013 sebanyak dua laporan pengaduan dan tujuh laporan pengaduan pada 2014. Tidak hanya itu, laporan pengakuan tertukarnya soal UN terdapat satu laporan pada 2013 dan dua laporan pengaduan pada 2014. Isu kebocoran pada 2013 terdapat satu laporan pengaduan dan tujuh laporan pengaduan pada 2014.
"Jadi, jumlah total pada 2013 terdapat 275 laporan pengaduan dan 23 laporan pengaduan pada 2014. Pelaksanaan UN tahun ini, kita bandingkan tahun lalu dengan tahun ini secara keseluruhan sebesar 40 persen dari keluhan masyarakat," ungkapnya. (ade)

SUARAPEMBARUAN.COM
[JAKARTA] Pusat Psikologi Terapan Jurusan Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan survei online atas pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2004-2013. Ditemukan bahwa kecurangan UN terjadi secara massal lewat aksi mencontek, serta melibatkan peran tim sukses yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Psikolog UPI Ifa Hanifah Misbach memaparkan, total responden dalam survei UN adalah 597 orang yang berasal dari 68 kota dan 89 kabupaten di 25 provinsi. Survei dilakukan secara online untuk mengurangi bias data. Sebab, tim psikologi UPI sudah beberapa kali melakukan survei langsung ke sekolah namun sering ditolak oleh kepala sekolah dan ada intervensi dari guru saat mengisi survei.  
“Kami akhirnya lakukan survei secara online, karena saat di sekolah justru bisa terjadi bias. Pernah ketika siswa sedang mengisi data, guru masuk ke dalam kelas lalu berkata, ‘hati-hati ya’,” ujar Ifa, kepada SP, di Jakarta, Selasa (1/10).

Responden berasal dari sekolah negeri (77%) dan sekolah swasta (20%). Para responden mengikuti UN antara tahun 2004-2013.
Dari hasil survei, 75% responden mengaku pernah menyaksikan kecurangan dalam UN. Jenis kecurangan terbanyak yang diakui adalah mencontek massal lewat pesan singkat (sms), grup chat, kertas contekan, atau kode bahasa tubuh. Ada pula modus jual beli bocoran soal dan peran dari tim sukses (guru, sekolah, pengawas) atau pihak lain (bimbingan belajar dan joki).
Dalam survei juga terungkap sebagian besar responden tidak melakukan apa pun saat melihat aksi kecurangan. Sedangkan, sisanya ikut melakukan kecurangan atau sekadar sebagai pengamat. Responden yang melaporkan kecurangan hanya sedikit sekali (3%).
 “Ada doktrin dari sekolah bahwa kita masuk sekolah sama-sama dan keluar harus sama-sama. Ini akhirnya menjadikan anak yang jujur malah dimusuhi dan tidak dapat kawan. Akhirnya, UN berpotensi menjadikan generasi apatis. Yang penting saya selamat, kalau jujur malah dapat hukuman,” tutur Ifa.
Ifa mengungkapkan, sejumlah murid terpaksa membobol tabungannya untuk mendapatkan bocoran soal yang harganya mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Kebanyakan tidak berani menceritakan hal ini kepada orangtua masing-masing karena takut dilarang melakukan kecurangan. Bahkan, di antara murid juga ada tim suksesnya
Ingin Bunuh Diri
Dalam survei juga terungkap mayoritas responden pernah ditawarkan bocoran soal dari teman. Ada pula tawaran bocoran dari pihak luar, seperti bimbel atau pengawas. Secara psikologis, mayoritas responden mengaku dihantui rasa ketakutan tidak lulus UN (66%). Bahkan, 95% responden mengaku ingin bunuh diri jika tidak lulus UN.
 “UN sudah dimaknai sebagai stressor atau pemicu stres, yang membuat siswa menjadi tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan,” ucap Ifa.
Dia mengatakan, mayoritas responden juga melakukan ritual sebelum UN. Mayoritas responden melakukan istiqhasah atau doa bersama di sekolah. Ada pula sebagian kecil yang melakukan ritual adat, seperti pergi ke orang pintar atau dukun.
Sebelumnya, juru bicara Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) Retno Listyarti berpendapat, Konvensi UN tidak membawa perubahan signifikan. Bahkan, UN SD tetap berjalan, padahal PP No 32/2013 yang merupakan perubahan dari PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sudah disambut sebagai penghapusan UN SD “Semestinya Konvensi UN juga memberi ruang untuk mengevaluasi hal-hal yang lebih fundamental, termasuk eksistensi UN sebagai penentu kelulusan dan seleksi ke jenjang berikutnya,” kata Retno. [C-5]  
Komentar dan analisis Penulis:

Bila ditabulasi masalah dari okezone.com  adalah sebagai berikut:
No.
Masalah Yang Diadukan
Kuantitas
2013
2014
1
Perubahan Jadwal UN
152
0
2
Kualitas Kertas
72
2
3
Variasi 20 paket soal UN
35
2
4
Kecurangan
5
0
5
Kekurangan Naskah Soal
4
1
6
Pungutan UN
3
2
7
Kunci Jawaban
2
7
8
Soal Tertukar
1
2
9
Kebocoran
1
7
Jumlah
275
23

Berdasarkan berita di atas penulis mengidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1.      Mengapa masih ada pengaduan berupa keluhan walaupun ada penurunan kuantitasnya?
2.      Terdapat peningkatan pengaduan Kunci Jawaban, Soal Tertukar dan Kebocoran masing-masing 250%, 100% dan 600%
3.      Bila dicermati terdapat peningkatan pengaduan kebocoran sebesar 600% dibanding  2013
4.      Mengapa kecurangan  secara massif seperti hasil survey UPI antara tahun 2003 2013?

Bila ditinjau dari dimensi hukum legal formal, ya Pelaksanaan UN sudah ada payung hukumnya walaupun itu juga masih bisa diperdebatkan tentang dasar empirisnya. Siapapun Pelaksana UN tidak masalah karena payung hukum bisa dibuat tapi mengapa masalah yang teridentifikasi mengisyaratkan bahwa UN masih menjadi momok yang menakutkan.
Hasil survey UPI yang menyatakan kecurangan yang massif dilakukan oleh siswa, guru, dan kepala sekolah serta meningkatnya persentasi hingga 600% kebocoran soal. Dapat pula mekanisme kecurangan massif dilembagakan melalui institusi-institusi berwenang karena isu UN adalah isu kinerja Pemerintah baik oleh pemerintah daerah yang ingin dipandang berhasil maupun oleh pemerintah pusat agar dipandang oleh Negara lain bahwa peningkatan prestasi siswa sudah terjadi.
Menarik mengemukakan kecurangan massif hubungannya dengan keresahan stakeholder pendidikan terutama guru dan kepala sekolah yang memang mereka tahu persis kondisi peserta didiknya di masing-masing satuan pendidikan. Satu faktor yang menjadi keresahan adalah bahwa jangankan hasil nilai UN, nilai ulangan harian saja mayoritas siswa tidak lulus padahal soalnya merupakan teacher-made standard. Yang kedua kondisi motivasi siswa untuk belajar  menurun karena dimanjakan oleh kemajuan ICT dalam hal hiburan baik Game online maupun Offline serta play station-play station. Tempat-tempat konsentarsi  berkumpulnya siswa. Yang ketiga rentang waktu 2003 sampai dengan 2013 yang berarti 10 tahun siswa dididik tidak jujur dan mereka tahu persis apa yang mereka lakukan berupa kecurangan pelaksanaan UN kemudian kebiasaan ini menyebar pada adik-adiknya bahwa mereka dibantu dalam kelulusannya. Itulah mengapa mayoritas kelulusan di tiap-tiap sekolah mencapai 95% hingga 100%. Kebiasaan yang berlangsung 10 tahun itu akhirnya menjangkiti siswa-siswa sekarang yang sedang dimabuk hiburan dunia maya untuk berlaku santai-santai saja dalam artian mereka tidak belajar dengan sungguh-sungguh dalam menghadapi UN. Mereka bilang untuk apa belajar nanti juga dibantu kelulusannya. Itulah yang menyebabkan mengapa masih saja kebocoran soal terjadi malah semakin meningkat walau berbagai bentuk atau upaya dilakukan agar tidak terjadi kebocoran.
Kelulusan yang mencapai 90% sampai 100% untuk seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali daerah-daerah terpencil yang pasilitas belajarnya sangat minim sangat irrasional.   
Untuk menganalisis ketidak rasionalannya kita lihat pada simulasi nilai kelulusan siswa SMP/MTs di bawah:
Sumber gambar:
http://mtsn1wonogiriku.blogspot.com/2014/01/simulasi-penghitungan-kelulusan-nilai.html 
Simulasi di atas  adalah kriteria kelulusan untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014  berdasarkan Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014. Kita lihat ada beberapa perubahan, yaitu pada Rumus Penentuan Nilai Sekolah (NS) yaitu Nilai Sekolah (NS) diperoleh dari 70 % rata-rata nilai raport semester 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMA dan semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMP serta 30 % Nilai Ujian Sekolah. 
        Sedangkan untuk Rumus Penentuan Nilai Akhir (NA) tidak mengalami perubahan yaitu Nilai Akhir (NA) diperoleh dari 40 % Nilai Sekolah (NS) dan  60 % Nilai Ujian Nasional (UN). Kemudian untuk nilai terendah setiap mata pelajaran yang di UN kan masih tetap 4,0 dan rata-rata semua mata pelajaran yang di UN kan juga masih sama yaitu 5,5.
Dari simulasi di atas, Siswa A misalnya untuk lulus ia harus:
1.      Nilai masing-masing rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 harus 7,50 sehingga unsur nilai rapor (NR) 7,50 menyumbang 70% atau sebesar 5,25 untuk nilai sekolah (NS)
2.      Nilai  ujian sekolah (US) harus 8 yang menyumbang 30% atau sebesar 2,40 untuk Nilai Sekolah (NS)
3.      Maka poin 1 ditambah poin 2 = 7,65 sebagai Nilai Sekolah (NS)
4.      Syarat terakhir untuk Lulus adalah masing-masing Mata Pelajaran (MP) yang di UN-kan harus minimal 4 sehingga rata-ratanya untuk seluruh MP diperoleh 5,5.
Dari kajian di atas kita masih bisA memperdebatkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Sesungguhnya masing-masing nilai rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 sulit dipenuhi kalau harus 7,5 bila pemerolehan aslinya hanya dengan ujian akhir semester. Logikanya sulit diterima semua siswa punya nilai asli 7,5 untuk 12 mata pelajaran sedangkan mereka punya bakat-masing-masing di bidangnya. Namun karena ada mekanisme penugasan untuk sampai angka 7,50, hal itu sangat mungkin dilakukan.
2.      Nilai Ujian Sekolah yang harus 8 sangat sulit diterima bila semua siswa mendapatkannya padahal mereka memiliki bakat yang berbeda terlebih bila nilai itu benar-benar harus asli 8. Di sini tidak ada mekanisme pemberian tugas untuk mendongkrak hingga 8 kecuali by design by creative hand of the authority. Bila siswa dapat 7 saja untuk US sedangkan UN 4 maka rata-rata menjadi 5,4 yang berarti tidak lulus. By design di sini seperti pada berita di atas yang massif terjadi.
3.      Hasil Ujian UN minimal dapat 4 saja sangat sulit diterima oleh akal kita bila mayoritas siswa mampu mencapai 4 atau lebih. Padahal mereka memiliki bakat masing-masing. “Untuk ulangan harian dan Try Out saja sulit dapat angka 4 bila harus semua siswa” ujar seorang guru bahasa Inggris di sebuah sekolah.
Kesimpulan:
1.      Dari tiga poin hasil analisis di atas, kita dapat menyimpulkan dan dapat mengerti mengapa hingga pelaksanaan UN 2014 terdapat kenaikan hingga 600% kebocoran soal. Nampaknya kebocoran itu adalah by design  untuk menjadikan siswa-siswanya lulus. Itulah mengapa UN masih menjadi momok yang menakutkan apabila proses kelulusan dibiarkan apa adanya. Sehingga banyak pihak berusaha bagaimana agar siswa-siswa itu dapat lulus di akhir tahun dari suatu satuan pendidikan.
2.      Nampaknya banyak pihak tak rela bila banyak siswa yang secara akhlak, disiplin mereka anak-anak yang baik, hanya gara-gara satu mata pelajaran saja mereka tidak lulus (baca tidak mencapai 4). Bagi orang tua dari keluarga miskin akan menjadi beban kalau harus mengulang 1 tahun yang berarti harus menambah biaya lagi.
3.      Analisis ini bukan untuk menghakimi para pihak yang berlaku curang tapi penulis urun rembuk bicara mencari jalan keluar. Karena hasil analisis menunjukkan lemahnya system UN ini bila djadikan patokan kelulusan. Angka-angka di atas menunjukan jebakan administratif bagi banyak pihak bila diikuti apa adanya, oleh karena itulah pihak-pihak itu merasa dirugikan dengan system ini.
4.      Bagaimana sikap para penegak hukum bila apa yang terjadi pada anak-anak yang sebenarnya secara akhlak baik harus tidak lulus gara-gara satu mata pelajaran kurang dari 4, terjadi pada putra-putri mereka sendiri.
5.      Dengan mekanisme selama ini pendidik tak mampu menekan siswa-siswa yang sebenarnya bermasalah untuk semakin rajin belajar karena kelulusan tidak sepenuhnya diserahkan pada pendidik. Siswa yang sebenarnya bermasalah tetapi karena dia mencapai batas minimal bahkan melewatinya karena dia dapatkan bocoran soal yang ada di masyarakat pendidikpun harus merelakannya lulus dari Ujian Akhir.  

Rekomendasi:
1.       Harapan penulis hasil analisa ini bisa dibaca oleh para penyelenggara Negara, untuk mengkaji ulang kebijakan UN ini sehingga tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

1 Komentar:

Pada 24 April 2015 pukul 06.16 , Blogger Jay Sukalaksana mengatakan...

Iya, seharusnya pemerintah sudah memiliki persiapan yang matang dalam penyelenggaraan UN ini~
Jangan sampai terjadi kesalahan lagi dalam pelaksanaannya~

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda