UJIAN NASIONAL 2014 MASIH MENYISAKAN MASALAH
Sebuah
Analisis Situasi
Terhadap Kebijakan Pendidikan
Tugas Mata Kuliah Kebijakan dan
Pengambilan Keputusan
Oleh:
Sugiri
Mahasiswa Program Doktor
Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Program Pasca Sarjana UNPAK BOGOR
Pengantar
Ujian Nasional
tahun ajaran 2013/2014 telah dilaksanakan pada bulan April untuk tingkat
SMA/SMK/MA dan untuk tingkat SMP/MTs baru akan dilaksanakan bulan Mei. Walaupun
dari tahun ke tahun pelaksanaan Ujian Nasional tetap menjadi momok yang
menakutkan. Untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 masih diterapkan di
tingkat SMP dan SMA sedangkan untuk tingkat SD ditiadakan.
Adapun mengenai
kriteria kelulusan untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 berdsarkan Permendikbud Nomor 97
Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014, terdapat beberapa
perubahan, yaitu pada Rumus Penentuan Nilai Sekolah (NS) yaitu Nilai Sekolah
(NS) diperoleh dari 70 % rata-rata nilai raport semester 3, 4, dan 5 untuk
tingkat SMA dan semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMP serta 30 % Nilai
Ujian Sekolah.
Sedangkan untuk
Rumus Penentuan Nilai Akhir (NA) tidak mengalami perubahan uaitu Nilai Akhir
(NA) diperoleh dari 40 % Nilai Sekolah (NS) dan 60 % Nilai Ujian Nasional
(UN). Kemudian untuk nilai terendah setiap mata pelajaran yang di UN kan masih
tetap 4,0 dan rata-rata semua mata pelajaran yang di UN kan juga masih sama
yaitu 5,5.
Sebagai bahan analisis penulis membaca
dan menganalisa berita di http://www. okezone.com dan http://www. suarapembaruan.com sebagai berikut:
OKEZONE.COM
JAKARTA - Saat
menyelenggarakan sebuah hajatan, selalu ada plus dan minusnya. Tak terkecuali
dengan penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun ini. Kendati kesalahan semakin
berkurang, namun masih saja ada sedikit minusnya.
Demikian disampaikan Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, di Gedung Kemendikbud,
Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Perkembangan pelaksanaan UN 2014 untuk
SMA/SMK/MA 2013/2014, ada beberapa hal yang paling menonjol terhadap pengaduan
UN. Pada 2013, kategori pengaduan perubahan jadwal UN tercatat sebanyak 152
laporan. Namun di 2014, tidak ada satu pun laporan pengaduan dari masyarakat.
"Untuk kualitas kertas Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) pada 2013 mendapati pengaduan sebanyak 72 laporan dan baru dua laporan pada 2014," tambah dia.
"Untuk kualitas kertas Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) pada 2013 mendapati pengaduan sebanyak 72 laporan dan baru dua laporan pada 2014," tambah dia.
Selain itu, pengaduan variasi 20 paket
soal UN pada 2013 sebanyak 35 laporan, serta ada dua laporan pada 2014.
"Isu kecurangan pada 2013 sebanyak lima laporan pengaduan dan nol pada
2014," jelasnya.
Kemudian, pengaduan perihal kekurangan
naskah soal pada 2013 terdapat empat laporan dan satu laporan pengaduan pada
2014. Lalu pengaduan pungutan UN pada 2013 sebanyak tiga laporan dan di 2014
sebanyak dua laporan.
Adapun isu kunci jawaban pada 2013 sebanyak dua laporan pengaduan dan tujuh laporan pengaduan pada 2014. Tidak hanya itu, laporan pengakuan tertukarnya soal UN terdapat satu laporan pada 2013 dan dua laporan pengaduan pada 2014. Isu kebocoran pada 2013 terdapat satu laporan pengaduan dan tujuh laporan pengaduan pada 2014.
"Jadi, jumlah total pada 2013
terdapat 275 laporan pengaduan dan 23 laporan pengaduan pada 2014. Pelaksanaan
UN tahun ini, kita bandingkan tahun lalu dengan tahun ini secara keseluruhan
sebesar 40 persen dari keluhan masyarakat," ungkapnya. (ade)
SUARAPEMBARUAN.COM
[JAKARTA] Pusat Psikologi Terapan
Jurusan Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan survei online
atas pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2004-2013. Ditemukan bahwa
kecurangan UN terjadi secara massal lewat aksi mencontek, serta melibatkan
peran tim sukses yang terdiri dari guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Psikolog UPI Ifa Hanifah Misbach memaparkan,
total responden dalam survei UN adalah 597 orang yang berasal dari 68 kota dan
89 kabupaten di 25 provinsi. Survei dilakukan secara online untuk
mengurangi bias data. Sebab, tim psikologi UPI sudah beberapa kali melakukan
survei langsung ke sekolah namun sering ditolak oleh kepala sekolah dan ada
intervensi dari guru saat mengisi survei.
“Kami akhirnya lakukan survei secara online, karena saat di sekolah justru bisa terjadi bias. Pernah ketika siswa sedang mengisi data, guru masuk ke dalam kelas lalu berkata, ‘hati-hati ya’,” ujar Ifa, kepada SP, di Jakarta, Selasa (1/10).
“Kami akhirnya lakukan survei secara online, karena saat di sekolah justru bisa terjadi bias. Pernah ketika siswa sedang mengisi data, guru masuk ke dalam kelas lalu berkata, ‘hati-hati ya’,” ujar Ifa, kepada SP, di Jakarta, Selasa (1/10).
Responden berasal dari sekolah negeri
(77%) dan sekolah swasta (20%). Para responden mengikuti UN antara tahun
2004-2013.
Dari hasil survei, 75% responden mengaku
pernah menyaksikan kecurangan dalam UN. Jenis kecurangan terbanyak yang diakui
adalah mencontek massal lewat pesan singkat (sms), grup chat, kertas
contekan, atau kode bahasa tubuh. Ada pula modus jual beli bocoran soal dan
peran dari tim sukses (guru, sekolah, pengawas) atau pihak lain (bimbingan
belajar dan joki).
Dalam survei juga terungkap sebagian
besar responden tidak melakukan apa pun saat melihat aksi kecurangan.
Sedangkan, sisanya ikut melakukan kecurangan atau sekadar sebagai pengamat.
Responden yang melaporkan kecurangan hanya sedikit sekali (3%).
“Ada
doktrin dari sekolah bahwa kita masuk sekolah sama-sama dan keluar harus
sama-sama. Ini akhirnya menjadikan anak yang jujur malah dimusuhi dan tidak
dapat kawan. Akhirnya, UN berpotensi menjadikan generasi apatis. Yang penting
saya selamat, kalau jujur malah dapat hukuman,” tutur Ifa.
Ifa mengungkapkan, sejumlah murid
terpaksa membobol tabungannya untuk mendapatkan bocoran soal yang harganya
mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Kebanyakan tidak berani menceritakan hal
ini kepada orangtua masing-masing karena takut dilarang melakukan kecurangan.
Bahkan, di antara murid juga ada tim suksesnya
Ingin Bunuh Diri
Dalam survei juga terungkap mayoritas
responden pernah ditawarkan bocoran soal dari teman. Ada pula tawaran bocoran
dari pihak luar, seperti bimbel atau pengawas. Secara psikologis, mayoritas
responden mengaku dihantui rasa ketakutan tidak lulus UN (66%). Bahkan, 95%
responden mengaku ingin bunuh diri jika tidak lulus UN.
“UN
sudah dimaknai sebagai stressor atau pemicu stres, yang membuat siswa menjadi
tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan,” ucap Ifa.
Dia mengatakan, mayoritas responden juga
melakukan ritual sebelum UN. Mayoritas responden melakukan istiqhasah atau doa
bersama di sekolah. Ada pula sebagian kecil yang melakukan ritual adat, seperti
pergi ke orang pintar atau dukun.
Sebelumnya, juru bicara Koalisi
Reformasi Pendidikan (KRP) Retno Listyarti berpendapat, Konvensi UN tidak
membawa perubahan signifikan. Bahkan, UN SD tetap berjalan, padahal PP No
32/2013 yang merupakan perubahan dari PP No 19/2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sudah disambut sebagai penghapusan UN SD “Semestinya Konvensi UN
juga memberi ruang untuk mengevaluasi hal-hal yang lebih fundamental, termasuk
eksistensi UN sebagai penentu kelulusan dan seleksi ke jenjang berikutnya,”
kata Retno. [C-5]
Komentar dan
analisis Penulis:
Bila
ditabulasi masalah dari okezone.com adalah sebagai berikut:
No.
|
Masalah Yang
Diadukan
|
Kuantitas
|
|
2013
|
2014
|
||
1
|
Perubahan
Jadwal UN
|
152
|
0
|
2
|
Kualitas
Kertas
|
72
|
2
|
3
|
Variasi 20
paket soal UN
|
35
|
2
|
4
|
Kecurangan
|
5
|
0
|
5
|
Kekurangan
Naskah Soal
|
4
|
1
|
6
|
Pungutan UN
|
3
|
2
|
7
|
Kunci
Jawaban
|
2
|
7
|
8
|
Soal
Tertukar
|
1
|
2
|
9
|
Kebocoran
|
1
|
7
|
Jumlah
|
275
|
23
|
|
Berdasarkan
berita di atas penulis mengidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1. Mengapa masih ada pengaduan berupa keluhan walaupun
ada penurunan kuantitasnya?
2. Terdapat
peningkatan pengaduan Kunci Jawaban, Soal Tertukar dan Kebocoran masing-masing
250%, 100% dan 600%
3. Bila
dicermati terdapat peningkatan pengaduan kebocoran sebesar 600% dibanding 2013
4. Mengapa
kecurangan secara massif seperti hasil
survey UPI antara tahun 2003 2013?
Bila ditinjau dari
dimensi hukum legal formal, ya Pelaksanaan UN sudah ada payung hukumnya
walaupun itu juga masih bisa diperdebatkan tentang dasar empirisnya. Siapapun Pelaksana
UN tidak masalah karena payung hukum bisa dibuat tapi mengapa masalah yang teridentifikasi
mengisyaratkan bahwa UN masih menjadi momok yang menakutkan.
Hasil survey UPI yang
menyatakan kecurangan yang massif dilakukan oleh siswa, guru, dan kepala
sekolah serta meningkatnya persentasi hingga 600% kebocoran soal. Dapat pula
mekanisme kecurangan massif dilembagakan melalui institusi-institusi berwenang
karena isu UN adalah isu kinerja Pemerintah baik oleh pemerintah daerah yang
ingin dipandang berhasil maupun oleh pemerintah pusat agar dipandang oleh
Negara lain bahwa peningkatan prestasi siswa sudah terjadi.
Menarik mengemukakan
kecurangan massif hubungannya dengan keresahan stakeholder pendidikan terutama
guru dan kepala sekolah yang memang mereka tahu persis kondisi peserta didiknya
di masing-masing satuan pendidikan. Satu faktor yang menjadi keresahan adalah
bahwa jangankan hasil nilai UN, nilai ulangan harian saja mayoritas siswa tidak
lulus padahal soalnya merupakan teacher-made
standard. Yang kedua kondisi motivasi siswa untuk belajar menurun karena dimanjakan oleh kemajuan ICT dalam
hal hiburan baik Game online maupun Offline serta play station-play station. Tempat-tempat konsentarsi berkumpulnya siswa. Yang ketiga rentang waktu
2003 sampai dengan 2013 yang berarti 10 tahun siswa dididik tidak jujur dan
mereka tahu persis apa yang mereka lakukan berupa kecurangan pelaksanaan UN
kemudian kebiasaan ini menyebar pada adik-adiknya bahwa mereka dibantu dalam
kelulusannya. Itulah mengapa mayoritas kelulusan di tiap-tiap sekolah mencapai
95% hingga 100%. Kebiasaan yang berlangsung 10 tahun itu akhirnya menjangkiti
siswa-siswa sekarang yang sedang dimabuk hiburan dunia maya untuk berlaku
santai-santai saja dalam artian mereka tidak belajar dengan sungguh-sungguh
dalam menghadapi UN. Mereka bilang untuk apa belajar nanti juga dibantu kelulusannya.
Itulah yang menyebabkan mengapa masih saja kebocoran soal terjadi malah semakin
meningkat walau berbagai bentuk atau upaya dilakukan agar tidak terjadi
kebocoran.
Kelulusan yang mencapai
90% sampai 100% untuk seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali daerah-daerah
terpencil yang pasilitas belajarnya sangat minim sangat irrasional.
Untuk menganalisis ketidak rasionalannya kita lihat pada simulasi nilai kelulusan siswa SMP/MTs di bawah:
Untuk menganalisis ketidak rasionalannya kita lihat pada simulasi nilai kelulusan siswa SMP/MTs di bawah:
Sumber
gambar:
http://mtsn1wonogiriku.blogspot.com/2014/01/simulasi-penghitungan-kelulusan-nilai.html
Simulasi di atas adalah kriteria kelulusan untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 berdasarkan Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014. Kita lihat ada beberapa perubahan, yaitu pada Rumus Penentuan Nilai Sekolah (NS) yaitu Nilai Sekolah (NS) diperoleh dari 70 % rata-rata nilai raport semester 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMA dan semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMP serta 30 % Nilai Ujian Sekolah.
Sedangkan untuk Rumus Penentuan Nilai Akhir (NA) tidak mengalami perubahan yaitu Nilai Akhir (NA) diperoleh dari 40 % Nilai Sekolah (NS) dan 60 % Nilai Ujian Nasional (UN). Kemudian untuk nilai terendah setiap mata pelajaran yang di UN kan masih tetap 4,0 dan rata-rata semua mata pelajaran yang di UN kan juga masih sama yaitu 5,5.
Simulasi di atas adalah kriteria kelulusan untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2013/2014 berdasarkan Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014. Kita lihat ada beberapa perubahan, yaitu pada Rumus Penentuan Nilai Sekolah (NS) yaitu Nilai Sekolah (NS) diperoleh dari 70 % rata-rata nilai raport semester 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMA dan semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk tingkat SMP serta 30 % Nilai Ujian Sekolah.
Sedangkan untuk Rumus Penentuan Nilai Akhir (NA) tidak mengalami perubahan yaitu Nilai Akhir (NA) diperoleh dari 40 % Nilai Sekolah (NS) dan 60 % Nilai Ujian Nasional (UN). Kemudian untuk nilai terendah setiap mata pelajaran yang di UN kan masih tetap 4,0 dan rata-rata semua mata pelajaran yang di UN kan juga masih sama yaitu 5,5.
Dari simulasi di atas, Siswa A misalnya untuk lulus
ia harus:
1.
Nilai masing-masing rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
harus 7,50 sehingga unsur nilai rapor (NR) 7,50 menyumbang 70% atau sebesar
5,25 untuk nilai sekolah (NS)
2.
Nilai ujian
sekolah (US) harus 8 yang menyumbang 30% atau sebesar 2,40 untuk Nilai Sekolah
(NS)
3.
Maka poin 1 ditambah poin 2 = 7,65 sebagai Nilai
Sekolah (NS)
4.
Syarat terakhir untuk Lulus adalah masing-masing Mata
Pelajaran (MP) yang di UN-kan harus minimal 4 sehingga rata-ratanya untuk
seluruh MP diperoleh 5,5.
Dari kajian di atas kita masih bisA
memperdebatkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Sesungguhnya masing-masing nilai rapor
semester 1, 2, 3, 4, dan 5 sulit dipenuhi kalau harus 7,5 bila pemerolehan
aslinya hanya dengan ujian akhir semester. Logikanya sulit diterima semua siswa
punya nilai asli 7,5 untuk 12 mata pelajaran sedangkan mereka punya
bakat-masing-masing di bidangnya. Namun karena ada mekanisme penugasan untuk
sampai angka 7,50, hal itu sangat mungkin dilakukan.
2.
Nilai Ujian Sekolah yang harus 8 sangat
sulit diterima bila semua siswa mendapatkannya padahal mereka memiliki bakat
yang berbeda terlebih bila nilai itu benar-benar harus asli 8. Di sini tidak
ada mekanisme pemberian tugas untuk mendongkrak hingga 8 kecuali by design by creative hand of the authority.
Bila siswa dapat 7 saja untuk US sedangkan UN 4 maka rata-rata menjadi 5,4 yang
berarti tidak lulus. By design di
sini seperti pada berita di atas yang massif terjadi.
3.
Hasil Ujian UN minimal dapat 4 saja
sangat sulit diterima oleh akal kita bila mayoritas siswa mampu mencapai 4 atau
lebih. Padahal mereka memiliki bakat masing-masing. “Untuk ulangan harian dan
Try Out saja sulit dapat angka 4 bila harus semua siswa” ujar seorang guru
bahasa Inggris di sebuah sekolah.
Kesimpulan:
1.
Dari tiga poin hasil analisis di atas,
kita dapat menyimpulkan dan dapat mengerti mengapa hingga pelaksanaan UN 2014
terdapat kenaikan hingga 600% kebocoran soal. Nampaknya kebocoran itu adalah by
design untuk menjadikan
siswa-siswanya lulus. Itulah mengapa UN masih menjadi momok yang menakutkan
apabila proses kelulusan dibiarkan apa adanya. Sehingga banyak pihak berusaha
bagaimana agar siswa-siswa itu dapat lulus di akhir tahun dari suatu satuan
pendidikan.
2.
Nampaknya banyak pihak tak rela bila
banyak siswa yang secara akhlak, disiplin mereka anak-anak yang baik, hanya
gara-gara satu mata pelajaran saja mereka tidak lulus (baca tidak mencapai 4).
Bagi orang tua dari keluarga miskin akan menjadi beban kalau harus mengulang 1
tahun yang berarti harus menambah biaya lagi.
3.
Analisis ini bukan untuk menghakimi para
pihak yang berlaku curang tapi penulis urun rembuk bicara mencari jalan keluar.
Karena hasil analisis menunjukkan lemahnya system UN ini bila djadikan patokan
kelulusan. Angka-angka di atas menunjukan jebakan administratif bagi banyak pihak bila diikuti apa adanya, oleh
karena itulah pihak-pihak itu merasa dirugikan dengan system ini.
4.
Bagaimana sikap para penegak hukum bila
apa yang terjadi pada anak-anak yang sebenarnya secara akhlak baik harus tidak
lulus gara-gara satu mata pelajaran kurang dari 4, terjadi pada putra-putri
mereka sendiri.
5.
Dengan mekanisme selama ini pendidik tak
mampu menekan siswa-siswa yang sebenarnya bermasalah untuk semakin rajin
belajar karena kelulusan tidak sepenuhnya diserahkan pada pendidik. Siswa yang
sebenarnya bermasalah tetapi karena dia mencapai batas minimal bahkan
melewatinya karena dia dapatkan bocoran soal yang ada di masyarakat pendidikpun
harus merelakannya lulus dari Ujian Akhir.
Rekomendasi:
1. Harapan
penulis hasil analisa ini bisa dibaca oleh para penyelenggara Negara, untuk
mengkaji ulang kebijakan UN ini sehingga tidak terus menjadi polemik di tengah
masyarakat.


1 Komentar:
Iya, seharusnya pemerintah sudah memiliki persiapan yang matang dalam penyelenggaraan UN ini~
Jangan sampai terjadi kesalahan lagi dalam pelaksanaannya~
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda