JUDI BOLA, ETIKA ISLAM DAN ETIKA BISNIS
Oleh: Sugiri
1. PENGANTAR
Menganalisis tulisan di:
Studi Kasus 1:
http://medanbisnisdaily.com/news/read/2013/03/24/19725/terperangkap_dalam_taruhan_bola/#.U0itAaKebDc
Tulisan itu berjudul “TERPERANGKAP DALAM TARUHAN BOLA” sebagai berikut:
Sepak bola pada umumnya merupakan permainan yang sangat diminati hampir semua kawula khususnya kaum lelaki. Jika membahas tentang sepak bola maka kawula muda tidak akan pernah bosan. Sayangnya bagi sebagian remaja, sepak bola telah dijadikan ajang taruhan. Yakni bertaruh untuk tim kesayangannya.
Para remaja mengaku bahwa dengan taruhan, permainan akan semakin menarik dan menantang. Padahal sungguh menyakitkan, jika sampai orangtua mendegar anaknya yang senang bermain bola telah menjadi penjudi.
Awalnya memang remaja hanya memulai taruhannya dengan jumlah kecil tetapi jika telah menang maka pikiran untuk mengulanginya pasti akan ada. Tidak hanya sekedar itu saja, kawula muda yang menang akan kecanduan, karena menurut mereka, hal ini gampang untuk memperoleh uang. Berikut penulis akan menjabarkan dampak yang akan dialami di kawula muda yang sering mengajimumpungkan olahraga sepak bola menjadi ajang judi.
Pertama, kawula muda akan menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh uang yang akan dijadikan sebagai taruhan. Tak jarang sobat muda akan berbohong untuk mendapatkan uang.
Contohnya saja meminta uang untuk membeli peralatan sekolah atau mengatakan bahwa di sekolah ada pemungutan dana karena kemalangan.
Contoh lain yang paling sering ditemui akhir-akhir ini adalah kawula muda menyalahgunakan kepercayaan orangtua untuk membayar SPP. Kawula muda yang seharusnya membayar SPP malah menggunakan uang tersebut membayar uang taruhan. Dalam hal ini remaja telah melakukkan dua kali kesalahan pertama berbohong kepada orangtua dan yang paling fatal adalah berdosa kepada Tuhan.
Kedua, akan berdampak buruk pada kesehatan kawula muda. Karena itu untuk maka kawula muda akan begadang semalaman suntuk untuk menyaksikan permainan bola yang sering ditayangkan di televisi pada dini hari. Hal ini tentu sangat mempengaruhi kesehatan sobat belia sekalian juga bukan?
Ketiga, sobat kawula muda akan malas dalam bekerja dalam hal apapun baik itu bekerja membantu orangtua maupun bekerja untuk menyelesaikan tugas rumah yang diberikan dari sekolah. Nah, jika sudah jadi malas bagimana menggapai impian ataupun cita-cita para sobat sekalian? Semua akan percuma bukan? Untuk itu penulis juga akan menawarkan beberapa cara supaya para kawula muda tidak terperangkap akan kecanduan taruhan tersebut.
Selanjutnya penulis merekomendasi cara-cara keluar dari jebakan judi bola sebagai brikut:
Cara Menghindari:
kecanduan Taruhan
Jika kawula muda ingin mencapai cita-cita, maka kamu harus menghindari taruhan ataupun judi dalam bentuk apapun. Sobat belia bisa menyaksikan sendiri orang-orang besar dan kaya raya jatuh bangkrut karena kecanduan berjudi. Nah, jika kawula muda tidak ingin jatuh lebih dalam lagi di dunia perjudian, maka mulailah menjauh dari permainan yang demikian.
Sebenarnya berbicara tentang solusi, maka penulis hanya bisa berkata kepada sobat belia untuk lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta dengan mempertebal ilmu agama. Agama tentu mengajarkan hal yang terbaik bagi manusia tidak ada agama yang menyesatkan dan mengajarkan manusia untuk berbuat hal yang tidak baik. Setiap agama sangat melarang umatnya untuk melakukan perjudian yang tentunya merugikan.
Menggemari sebuah tim sepak bola tiada salahnya, namun jangan dijadikan sebagai ajang taruhan. Boleh sesekali menyaksikan pertandingan untuk menambah pelajaran maupun trik baru dalam bermain sepak bola.
Cara selanjutnya untuk menghindari taruhan, pilihlah teman yang bisa mengajak kita kearah yang baik dan positif. Jika kita telah memilih teman yang baik maka kita akan terhindar dari hal-hal negative. Memang memulai hal yang baik itu sangat sulit. Sebagai teman yang baik, kita wajib mengingatkan bahwa taruhan itu, hal yang merugikan.
Jadi bagi kawula muda tetap semangat untuk bertindak positif dan jauhi hal negatif seperti taruhan untuk bermain sepak bola. Daripada memprediksi tim yang akan menang karena ada taruhan, bukanlah lebih seru, menyaksikan pertandingan tanpa harus terbeban dan diselimuti ketakutan?
Studi Kasus 2:
Jurnal Business and Society Review (1999), menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali dari pada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa. Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University (1997), menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasarkan penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa. Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsato, Imperial Chel Industires, Deutsche Bank, Electolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendobrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.
2. TUJUAN PEMBAHASAN.
Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk :
1. Memahami makna dan peran pentingnya Etika
2. Meningkatkan kesadaran betapa pentingnya Etika bisnis atau etika itu sendiri dalam hidup manusia.
3. Menerapkan peranan etika dalam berbisnis
4. Memberi rekomendasi guna membangun bisnis yang sehat
III. PEMBAHASAN
Amyardi, SH, SE, MM. dalam Modul Seri 3: Etika Bisnis Berdasarkan Ajaran Agama – Agama
Menjabarkan Sistem Etika Islam yang dikeluarkan oleh Program pasca sarjana, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi Universitas mercu buana, Jakarta 2010 sebagai berikut:
Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa dan mengetahahui apapun niat kita sepenuhnya dan secara sempurna.
Niat baik yang di ikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
Islam memberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindak berdasarkan apa pun keinginannya , namun tidak dalam tanggungjawab dan keadilan.
Percaya kepada Allah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apa pun atau siapa pun kecuali Allah.
Keputusan yang mengutungkan kelompok mayoritas ataupun kelompok minoritas tidak secara lansung berarti bersifat etis dalam dirinya. Etika bukanlah permainan mengenai jumlah.
Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri. Egoisme tidak mendapat tempat dalam Islam.
Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama–sama antara Qur’an.
Islam mendorong untuk berprilaku etis ditengah godaan dunia.
Dari uraian di atas tersurat kata etika (ethics) yang berarti moral dan dan tersirat kata etiket (etiquette) yang berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu: etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Jadi ajaran Islam telah menentukan perbuatan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Bagi memenuhi hajat hidupnya maka manusia melakukan bisnis. Karena manusia tidak dapat hidup sendiri akan tetapi ia memerlukan bantuan orang lain dan berbisnis dengan orang lain maka Islam pun telah menggariskan apa saja yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Tentu caranya ia berinteraksi dengan orang lain dalam berbisnis harus menjungjung tinggi aturan-aturan sosial. Aturan-aturan sosial itu berupa moral dan sopan santun.
Sebenarnya keberadaan etika bisnis tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sederhana atau "remeh" atau, "Bisakah kita melakukan etika berbisnis/ tidak melanggar hukum untuk meningkatkan kinerja divisi kita ?" jawabannya "pasti bisa"
Dari dua kasus di atas kita dapat melihat bahwa:
Pada kasus 1) judi dalam hal ini judi bola jelas dilarang termasuk perbuatan tidak bermoral dalam Islam artinya tidak boleh dilakukan. Itulah aturan moral atau etika. Bila orang melanggarnya tidak hanya akan menanggung dosa tetapi juga akan menanggung resiko kebangkrutan karena judi bukanlah jalan yang benar untuk meraih kekayaan.
Pada kasus 2) Komitmen manajemen perusahan terhadap publik yang menjadi stakeholdernya berdasarkan kode etik yang disusun adalah contoh aturan moral yang harus dilakukan. Si pelaku
(manajemen perusahaan) akan mendapatkan kepercayaan dari customernya dan pada akhirnya akan meningkatkan perolehan laba yang memuaskan seiring bertambahnya customer.
Dapat kita katakan dari ke dua kasus itu bahwa aturan hidup berupa aturan moral merupakan keniscayaan untuk mengatur hak dan kewajiban manusia dalam interkasinya sebagai makhluk social. Sesuatu keniscayaan adalah sesuatu buka sekedar penting tetapi merupakan pondasi dari bangunan hubungan salng menguntungkan di antara manusia, bahkan etika itu juga harus mengenai pada lingkungan alam selain manusia. Alam lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari system kehidupan manusia, sehingga moral itu adalah aturan bagi tercapainya kehidupan yang harmonis. Dalam organisasi terdapat kode etik yang tujuannya adalah agar pengurus dan anggota bertingkahlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kode etik itu. Kode etik memuat aturan perintah dan larangan.
II. PERANAN ETIKA BISNIS DALAM KEHIDUPAN
(1). Nilai Etika Perusahaan ( Company Ethics Value)
Kepatuhan pada kode etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan dan para pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham. Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerja sama. Sebagai contoh yang sering kita ketahui yaitu kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan bentuan kepentingan.
(2). Code of Corporate and Business Conduct
Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (code of corporate and business conduct) merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan prakter-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dialakukan atas nama peusahaan. Dengan tujuan agar prinsip etika bisnis menjadi budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan dan para pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi "mana yang boleh" dan mana yang tidak boleh dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas kode etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Contoh : Di Indonesia dengan Topik : The Challenges of Legal Profession in The Corrupt Society (Gayus Lumbuun, 2008), yang memaparkan (1) penegakan hukum pemberantas korupsi, (2) substansi/norma hukum kebijakan pemberantas KKN, (3)kelembagaan/ struktur hukum pemberantasan KKN, (4) budaya hukum (legal culture dalam kebijakan pemberantas KKN. Dari keempat unsur hukum tersebut, maka unsure ketiga dari sistem hukum yang sangat berpengaruh dalam implementasi UU tentang tindak pidana korupsi adalah masalah budaya hukum yang terkait dengan pemberantas KKN. Budaya hukum disini dapat dikelompokkan kedalam 2 hal yaitu: budaya yang menyimpang dan budaya sebagai karakter entitas. Budaya hukum yang menyimpang inilah yang sebenarnya masih dapat diperbaiki. Beberapa bagian penting yang terkait dengan budaya hukum ini adalah mengenai sebab-sebab dan pelaku korupsi, serta dukungan masyarakat dalam pemberantasan KKN, dan strategi umum yang dapat dilakukan dalam pemberantas KKN.
Dari uraian di atas kita bisa berpandangan bahwa apapun namanya—moral, etika, kode etik, mou, agama, dan lain sebagainya adalah garis-garis pembatas antara mana yang boleh dilakukan dengan mana yang tidak boleh dilakukan mengenai perilaku dalam interkasi baik dalam lingkungan organisasi formal maupun non-formal. Batasan-batasan itu sebenarnya untuk memelihara hak-hak orang lain yang berarti kewajiban bagi kita untuk memeliharanya. Di saat yang sama adalah kewajiban orang lain menjaga-jaga hak-hak kita yang berarti. Misalnya: manajemen mememberikan hak-hak pada karyawan. Pada saat itu merupakan kewajiban bagi manajemen dan merupakan hak bagi karyawan. Begitupun sebaliknya ketika karyawan wajib bekerja melayani manajemen pada saat itu merupakan hak-hak bagi manajemen.
II. REKOMENDASI
Sebenarnya kode etik, aturan moral, atau etika adalah merupakan input method dalam sistem organisasi social. Ia fungsinya mengatur sikap dan prilaku orang-orang yang terlibat dalam organisasi itu agar dapat mejaga hak-hak orang lain yang merupakan kewajibannya. Dengan ini penulis merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pimpinan dan bawahan perlu duduk bersama untuk merumuskan kode etik yang diperlukan. Caranya bisa dengan mengadopsi kode etik organisasi lain.
2. Hasil rumusan ditetapkan sesuai aturan organisasi masing-masing tentang siapa yang menetapkan.
3. Hasil ketetapan disosialisasikan kepada semua pihak termasuk stakeholder organisasi. Salah satu bentuk sosialisasi adalah publikasi di dinding dengan cara dicetak besar dan ditempelkan di dinding.
4. Diperlukan semacam dewan kehormatan untuk menegakkan kode etik itu jangan sampai hanya sebatas aturan yang tidak ada gunanya. Bagi pelanggar harus diberikan hukuman yang yang meimbulkan efek jera.
5. Perlu ada evaluasi periodik terhadap efektivitas dan keserasiannya dengan karakter lingkungan setempat.
Sumber: http://medanbisnisdaily.com/news/read/2013/03/24/19725/terperangkap_dalam_taruhan_bola/#.U0itAaKebDc


5 Komentar:
Tulisan yang menarik~
Saya suka :)
Good!
oka thank :)
Informasi yang baik pak
thanks
Sangat bagus isinya. Peran Orangtua yang sangat penting untuk mengajarkan nilai-nilai agama agar anak itu tau mana baik dan mana yang buruk.
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda